Brimob Gadungan ‼️ Memeras Warga Dibekuk Petugas

Mesti Baca

Agar bisa menakut-nakuti warga dan memeras mereka July Syahputra mengaku sebagai anggota Brimob aksinya yang meresahkan warga akhirnya membuat kedoknya terbongkar ia pun digiring ke sel Mapolsek Percut Sei Tuan.

Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan membekuk July Syahputra yang mengaku sebagai anggota Brimob pelaku kerap beraksi dan meresahkan warga desa Lau Dendang Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Pelaku kerap meminta uang kepada warga antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah warga yang resah atas perbuatan Brimob yang ternyata gadungan ini melaporkannya ke pihak berwajib gerak cepat unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan langsung meringkus pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek guna pemeriksaan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Muhammad Agustiawan menuturkan pelaku mendapatkan atribut kepolisian dengan cara membeli dan menduplikasinya.

Atas perbuatannya kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading