Jelang pemilihan Kepala Desa kabupaten Langkat 19 Juni 2022 mendatang sejumlah permasalahan bermunculan diantaranya hasil tes ujian yang diduga diumumkan sebelum waktunya dan sejumlah calon Kades yang mendaftar dari akademisi atau sarjana kalah dengan calon Kades yang mendaftar menggunakan ijazah Paket B dan C.
Permasalahan berawal dari pengaduan sejumlah bakal calon Kades di antaranya Rita Hariani dan Muhammad Rabial Efendi calon Kades dari desa Halaban kecamatan Besitang mereka mendatangi DPRD didukung oleh puluhan simpatisan mereka.
Salah satu yang jadi persoalan adalah dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia Pilkades di wilayah mereka.
Hasil seleksi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) sudah beredar luas di tengah masyarakat sebelum waktu yang ditentukan.
Kemudian ijazah bakal calon yang menggunakan Paket B dan Paket C bisa mengalahkan kandidat dari akademisi pada ujian tertulis dan wawancara yang digelar beberapa waktu lalu di tingkat kabupaten.
Selain itu perolehan nilai calon Kades yang memiliki ijazah dari Paket B dan Paket C nilai ujian lebih tinggi saat mengikuti uji wawancara dan uji tulis inipun menjadi pertanyaan masyarakat khususnya simpatisan dan menimbulkan kecurigaan.
Menyikapi permasalahan itu kepala bidang (kabid) PMD Langkat Selfian Ardy yang hadir dalam rapat tersebut mengakui jika penilaian dan hasil tes dilakukan dari pihak Universitas Sumatera Utara (USU) sehingga mereka tidak mencampuri masalah penilaian yang diujikan.
Wakil ketua DPRD Langkat mengakui sejauh ini ada 19 desa yang mengalami persoalan yang hampir sama yang melapor ke DPRD Langkat.
Sementara itu salah seorang Cakdes yang kalah mengharap agar pihak terkait mampu menjalankan demokrasi yang baik dalam penjaringan dalam pemilihan Cakdes dan jangan ada kecurangan.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.