Setelah batal berangkat pada 2 kali musim haji akibat pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 kembali dibuka dengan syarat maksimum usia 65 tahun dari kota Sibolga hanya ada 22 jemaah calon haji tahun ini.
Kebijakan pembatasan usia tersebut merupakan ketetapan yang diatur oleh pemerintah Arab Saudi dalam menanggulangi kelompok rentan Covid-19 yang akan menunaikan ibadah haji.
Dengan kebijakan tersebut kantor Kementerian Agama kota Sibolga memberikan sosialisasi untuk mempersiapkan keberangkatan jamaah calon haji asal Sibolga dan memberikan pemahaman terkait syarat berangkat haji pada tahun 2022.
Berdasarkan data ada sebanyak 22 orang calon haji pada tahun 2022 atau 1443 Hijriah yang akan diberangkatkan dari kota Sibolga.
Kepala Kantor Kemenag kota Sibolga Bahrum Saleh menjelaskan 2 tahun sebelumnya jamaah direncanakan ada sebanyak 44 orang namun akibat adanya persyaratan pembatasan usia dan adanya jamaah yang mengambil kembali biaya perjalanan hajinya sehingga keberangkatan calon haji dari kota Sibolga tahun ini hanya sebanyak 22 orang dan 3 orang cadangan.
Jamaah calon haji Sumatera Utara dijadwalkan berangkat dengan 10 kloter dan kloter pertama dimulai pada 10 juni 2022 yang akan datang.
Selanjutnya untuk keberangkatan jamaah yang berusia 65 tahun keatas dan kelompok rentan Covid-19 masih menunggu kebijakan dan keputusan dari pemerintah pusat.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.