Satuan narkoba Polres Tebing Tinggi Sumatera Utara kembali meringkus 4 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu salah satunya merupakan anggota Polri aktif dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu.
Keempat pelaku adalah HG alias Olan, MSL alias Sani, ISS alias Udin serta JVAT keempatnya warga kota Tebing Tinggi dan salah satunya merupakan oknum Polri yang bertugas di Polres Pakpak Barat.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di rumah pelaku Olan di jalan Ksatria Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir.
Berdasarkan laporan ini tim Satnarkoba Minggu sore bergerak cepat melakukan penyergapan dan berhasil meringkus pelaku saat sedang asik menggunakan sabu sabu.
Kini keempat pelaku beserta barang bukti berupa sabu sabu seberat 24 gram, satu buah kaca pirex, 2 bungkus plastik klip kosong serta satu perangkat alat hisap sabu diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.