Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku PMK pada hewan ternak seperti sapi, Polres Langkat bekerja sama dengan Polres Aceh Tamiang melaksanakan razia gabungan di perbatasan Sumut Aceh. Sejumlah kendaraan yang mencoba keluar dan masuk Sumatera Utara dengan membawa hewan ternak dipaksa putar arah oleh petugas.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak sempat memeriksa pos terpadu yang berada di perbatasan Sumatera Utara Aceh tepatnya di kecamatan Besitang kabupaten Langkat.
Kedatangan Kapolda Sumatera Utara didampingi Kasdam 1 Bukit Barisan diterima Kapolres Langkat, Dandim 0203 Langkat, bupati Langkat, Kapolres Aceh Tamiang dan Dandim Aceh Tamiang.
Saat tiba di pos terpadu yang merupakan kerja sama antara Polres dan pemerintah kabupaten Langkat dengan Polres dan pemerintah Aceh Tamiang, Kapolda Sumatera Utara menghentikan kendaraan yang membawa hewan ternak sapi yang akan masuk dan keluar dari Sumatera Utara ke Aceh atau sebaliknya.
Dimasa temuan PMK ini pemerintah Sumatera Utara sudah melarang hewan ternak sapi untuk keluar maupun masuk ke Sumatera Utara, Kapolda Sumut juga telah melakukan koordinasi dengan gubernur dan pangdam satu bukit barisan terkait pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada sapi.
Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.