BNNK Kembali Temukan 5 Hektar Ladang Ganja Di Madina

Mesti Baca

Ladang Ganja yang di temukan tim gabungan seluas 5 hektar berada di dua lokasi yang berbeda di perbukitan Tor Sihite, di titik pertama petugas menemukan ladang Ganja siap panen setinggi dua hingga tiga meter.

Sedangkan di titik kedua petugas memusnahkan dua hektar ladang Ganja yang berusia satu hingga dua bulan. Batang pohon Ganja yang di temukan petugas ini langsung di musnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.

Namun sebagian dibawa untuk di jadikan barang bukti, penemuan ladang Ganja ini setelah petugas BNN melakukan penyidikan selama 2 hari di dalam hutan. Pelaku petani ladang Ganja belum berhasil di tangkap namun identitasnya sudah diketahui.

Petugas tim gabungan berjalan kaki selama empat jam melewati jalan yang extrim dan terjal, petugas memulai penelusuran dari kecamatan Tambangan. Akses jalan ini di pilih untuk mengelabui petani Ganja, namun saat petugas tiba petani ladang Ganja tersebut sudah tidak ada di lokasi. Penanaman ladang Ganja di perbukitan Tor Sihite ini masuk pada wilayah kecamatan Panyabungan Timur.

“Kita dapat menemukan 2 titik yang titik pertama lebih kurang luasnya sekitar 3 hektar dengan tanaman sudah lebih 2 meter seperti yang ada di belakang kita ini.” AKBP Eddy Mashuri Nasution – Kepala BNNK Madina

“Kegiatan tetap berlanjut, kita di tahun 2022 ini sudah 2 kali melakukan pemusnahan ladang ganja. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Mandailing Natal ini untuk sama-sama dengan BNN, pihak TNI, Polri, BNK Madina, supaya kita sama-sama melakukan kegiatan pemusnahan ladang ganji ini.” Kombes Sempana Sitepu – Kabid Berantas BNN Propinsi Sumut

Meski berulangkali diberantas namun lokasi sekitar Tor Sihite masih terus menjadi lokasi yang subur untuk areal penanaman Ganja.

Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading