Hendry Susanto selaku bos Robot Trading Fahrenheit ditangkap pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DITTIPIDEKSUS) Bareskrim Polri pada Selasa 22 Maret 2022.
Pada kasus ini Hendry Susanto pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan investasi bodong.
Kini bos Robot Trading Fahrenheit itu pun telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Setelah dilakukan pemeriksaan didapati temuan bahwa Hendry ternyata adalah bos dari perusahaan Robot Trading Fahrenheit.
Berangkat dari temuan tersebut polisi menaikkan status Hendry menjadi tersangka dan langsung melakukan penangkapan pada Senin malam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Hendry langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Hendry untuk mencari pihak lain yang terlibat.
Korban kasus penipuan Robot Trading Fahrenheit mendatangi Mapolda Bali tujuh dari 300 orang di Bali yang merasa dirugikan melaporkan kasus tersebut pada Senin 14 Maret 2022.
Dua korban dari tujuh orang yang melaporkan kasus penipuan tersebut yakni Beni Kurniawan dan Murni Wiati didampingi beberapa korban lainnya.
Tujuh orang tersebut datang mewakili ratusan nasabah yang merasa dirugikan akibat Robot Trading Fahrenheit dari perusahaan PT FSP Akademi Pro.
Tak main-main beberapa nasabah tersebut ada yang mengalami kerugian dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, dengan nilai kerugian dari korban yang ada di Bali mencapai ratusan miliar rupiah.
Adapun menurut keterangan pelapor Beni dan Murni, perusahaan milik Hendry Susanto itu telah melakukan penipuan berkedok trading menggunakan robot.
Sebelumnya korban Robot Trading Fahrenheit ini mengatakan perusahaan PT FSP yang didirikan dari bulan Juli 2021 lalu ini tidak menuai masalah.
Namun secara tiba-tiba nasabah mengalami margin call pada tanggal 18 Januari 2022 dengan alasan mengurus perizinan yang belum lengkap dan tanggal 25 Februari 2022 nasabah bisa withdraw atau menarik modal.
Baru di tanggal 7 Maret 2022 nasabah mulai mengalami hal yang tidak diinginkan atau lebih tepatnya mulai kehilangan modal yang mereka investasikan.
Meskipun robot trading tetap masuk ke pasar namun hasilnya membuat mereka kecewa akibat tidak ada hasil yang didapatkan.
Kasus yang menjerat ratusan korban ini sebelumnya diajak oleh perusahaan dengan bermodalkan SIUP dan NPWP saja ditambah dengan keanggotaan APLI di awal mereka berkenalan.
Sedangkan dari kasus ini sejumlah tempat yang di wilayah Indonesia seperti Jogjakarta, Surabaya, Medan dan beberapa lokasi lainnya juga sudah melaporkan kasus serupa.
Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.