5 Pencuri Mobil Diringkus

Mesti Baca

Lima orang tersangka pelaku pencurian mobil di kota Berastagi diringkus petugas Polres Tanah Karo Sumatera Utara, kelima pelaku pencurian diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Berdasarkan laporan korban pemilik mobil yang hilang pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui mobil hasil curian berada di kota Medan. Dari informasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku yakni FS dan AG beserta barang bukti mobil hasil curian.

Dari hasil pengembangan petugas kemudian menangkap dua pelaku lainnya yakni AB dan RS di kota Berastagi dan MS di kota Kabanjahe.

Menurut Kanit Resum Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Ammar Prajamanggala, para pelaku merusak kunci mobil dengan menggunakan gunting, lalu membawa kabur mobil hasil curian ke kota Medan untuk dijual.

“Kami Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus 5 pelaku pencurian roda empat dimana mobil Hijet, dimana kita mengambil pelaku di 4 tempat yang berbeda.” Ipda Ammar Prajamanggala – Kanit Resum Satreskrim Polres Tanah Karo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kelima pelaku saat ini diamankan di Polres Tanah Karo bersama barang bukti mobil hasil curian, kini kelima pelaku terancam pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading