Karena tergiur mendapat upah yang besar seorang pemuda di Labuhanbatu nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu namun sebelum berhasil petugas kepolisian menciduknya.
RS pemuda yang masih berusia 22 tahun ini hanya bisa tertunduk setelah diamankan petugas Polres Labuhanbatu bersama barang bukti satu kilogram sabu-sabu.
Menurut keterangan barang haram ini akan diantarkan ke Aek Kanopan namun informasi itu disikapi dengan cepat dan akhirnya RS bisa diciduk di kota Rantauprapat.
Kasat narkoba Polres Labuhanbatu AKP. Martualesi sitepu menyebutkan dari pemeriksaan awal tersangka nekat melakukan perbuatan haram tersebut karena tertarik akan mendapatkan upah yang menggiurkan dari seorang wanita yang merupakan ibu angkat tersangka. Wanita yang sudah diketahui identitasnya itu kini masih dalam pengejaran .
Akibat perbuatannya RS saat ini ditahan di rutan Polres Labuhanbatu dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.