Kapal Pengangkut PMI Ilegal Tenggelam 26 Penumpang Hilang

Mesti Baca

Sebuah kapal jenis Pompong yang membawa 89 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia karam dihantam ombak di perairan Tanjung Api Asahan Sumatera Utara Sabtu pagi.

61 orang berhasil selamat, 2 orang meninggal dunia dan 26 orang lainnya hilang.

Tim BASARNAS yang mendapat laporan langsung terjun ke lokasi kejadian dan melakukan penyelamatan, sebanyak 63 orang berhasil diselamatkan.

Danpos SAR Tanjung Balai Asahan Ady Pandawa mengatakan ada sebanyak 89 orang yang diangkut di dalam kapal. Sebanyak 61 orang ditemukan dalam keadaan selamat dan 2 orang meninggal dunia, sedangkan 26 orang lainnya masih hilang.

Kapal kayu itu diduga berangkat ke Malaysia melalui jalur tikus di kabupaten Asahan, diduga kapal karam akibat dihantam ombak ditambah muatan kapal yang melebihi kapasitas.

Dua pekerja kamar mesin kapal pengangkut PMI berhasil diamankan petugas. Petugas belum bisa mengidentifikasi korban yang hilang karena tidak ada manifest kapal dan penumpang juga tidak saling mengenal karena berasal dari daerah yang berbeda.

“Calon pekerja migran Indonesia yang on dari Tanjung Balai menuju perairan Tanjung Api mengalami karam di tengah, untuk saat ini tim yang di lapangan menggunakan kapal rescue boat kita 301 bersama rekan-rekan dari stakeholder lainnya berhasil menemukan 63 korban, dimana 61 selamat dan 2 korban dalam keadaan meninggal dunia.

Info yang terakhir kita terima jumlah seluruhnya 89 orang, jadi 26 korban itu masih dalam pencarian.” Ady Pandawa – Danpos SAR Tanjung Balai Asahan

Hingga kini petugas gabungan BASARNAS Tanjung Balai Asahan, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan dan POL AIR Asahan masih terus masih melakukan pencarian terhadap korban yang hilang.

Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading