Ratusan massa dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia atau F.SPTI dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau K.SPSI turun ke jalan melakukan aksi longmarch dari bundaran lampu merah Simpang Maut Stabat menuju kantor bupati Langkat.
Di halaman kantor bupati Langkat ratusan massa di bawah pimpinan Sejarahta Sembiring minta pemkab Langkat mendaftarkan organisasi pekerja dan buruh mereka di dinas tenaga kerja kabupaten Langkat, sebab pada bulan april 2021 lalu mereka sudah mendaftarkan organisasinya ke Disnaker Langkat tapi ditolak dengan alasan ada dualisme kepengurusan dari pusat di Jakarta dan masih berproses hukum.
Padahal Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum Dan HAM di Jakarta sudah mengesahkan organisasi pekerja dan buruh yang diketuai oleh Surya Bakti Batubara selaku dewan pimpinan pusat dan Timbul Limbong selaku ketua provinsi Sumatera Utara memiliki legalitas yang jelas.
Jadi tidak ada alasan pihak Disnaker Langkat untuk melakukan penolakan terhadap DPC F.SPTI dan K.SPSI kabupaten Langkat yang dipimpin Sejarahta Sembiring.
“Tuntutan kita supaya Pemerinta Kabupaten Langkat itu mengeluarkan pencatatan Disnaker Langkat, karena dari Kementerian Tenaga Kerja kita kan sudah sah, baik juga di Sumatera Utara, MenkumHAM. Jadi apa alasan dari Dinas Tenaga Kerja untuk menahan-nahan supaya jangan keluar pencatatan kita begitu?.” Sejarahta Sembiring – Ketua DPC F.SPTI dan K.SPSI kab. Langkat
Diakui pada masa kepemimpinan bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin semua urusan organisasi pekerja dan buruh ini dipersulit sehingga anggota organisasi ini tidak bisa bekerja di perusahaan manapun di kabupaten Langkat dan sering terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.