Usai mendapat pengarahan tim gabungan langsung merangsek masuk ke lokasi perjudian dan peredaran narkoba di kawasan bantaran rel kereta api jalan Putri Hijau kelurahan Silalas Medan Barat.
Para pecandu narkoba dan pelaku judi sempat berupaya kabur saat mengetahui kedatangan petugas namun pelarian mereka kandas polisi yang mengepungnya berhasil menangkap para pelaku.
Dua wanita pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus saat penggerebekan, keduanya sempat membuang barang bukti paket sabu dan alat hisap namun berhasil ditemukan.
Selain meringkus dua wanita diduga pengedar sabu-sabu polisi juga mengamankan belasan pria pelaku permainan judi serta dua unit mesin judi tembak ikan.
Menurut Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman penggerebekan lokasi perjudian dan peredaran narkoba di kelurahan Silalas dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga yang resah maraknya peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut dalam penggerebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti enam belas paket kecil sabu-sabu seberat 14 gram dan menyita 2 unit mesin judi elektronik tembak ikan.
“Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba di daerah jalan Putri Hijau kelurahan Silalas Medan Barat di pinggir rel.” Kompol Ruzi Gusman Kapolsek Medan Barat
Belasan pria yang terjaring masih dalam pemeriksaan polisi sementara dua tersangka wanita berinisial D dan F bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Barat.
Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.