Kesal dan emosi terhadap salah seorang buruh kebunnya seorang majikan di desa Tanjung Mulia Labuhanbatu Selatan menyulut tubuh buruh kebunnya dengan api.
Peristiwa yang nyaris menghilangkan nyawa Dordian Rambe 34 tahun itu berawal dari laporan supir truck tandan buah Sawit TBS kepada J bahwa ada 500 kilogram TBS tidak dinaikkan Dordian ke truck, sebagai majikan yang sudah sering menerima laporan seperti itu J langsung emosi.
Ia mendatangi rumah Dordian, korban terkejut didatangi secara tiba-tiba oleh majikannya namun ia tidak bisa menjawab ke mana 500 kilogram TBS yang ditanyakan sang majikan inilah yang menyulut emosi J BBM bensin yang sudah disiapkan dalam botol langsung disiramkan ke tubuh korban lalu menyulutnya dengan api.
Syukur Dordian sempat diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit.
Dalam pemeriksaan polisi tersangka berusia 47 tahun ini mengaku menyesal atas perbuatannya, terus terang ia menyebutkan kejadian tersebut karena korban sering mencuri buah Sawit miliknya
Kabag OPS Reskrim Polres Labuhanbatu IPTU H Naibaho mengungkapkan tersangka akan dijerat pasal 187 ayat 2 kuh pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kejadian terkait pembakaran terhadap korban atas nama Dordian Rambe umur 34 tahun TKP di Tanjung Medan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Untuk modusnya bahwasanya si tersangka ini merasa tidak senang dan karena buah Sawitnya yang 500 kg tidak dinaikkan ke mobil untuk dijual ke pabrik.” IPTU H Naibaho KBO Reskrim Polres Labuhanbatu
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Labuhanbatu.
Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.