Tempat hiburan malam HANS Station di jalan Tugu Juang 45 Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu digrebek tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penggrebekan yang dilakukan BNNK Labura dilakukan setelah menerima informasi dan aduan masyarakat yang merasa resah atas kegiatan tempat hiburan malam tersebut, penggrebekan dipimpin langsung kepala BNNK Labura Leo Sihotang.
Dari 67 orang pengunjung setelah diperiksa dan melakukan test urine 29 orang positif mengkonsumsi narkoba 3 orang di antaranya adalah karyawan HANS Station sendiri.
Kepala BNNK Labura Leo P. Sihotang mengungkapkan sudah selayaknya tempat hiburan malam yang beberapa kali didemo masyarakat ditutup secara permanen karena jelas-jelas digunakan untuk peredaran narkoba.
“Dari hasil razia kita yang 67 pengunjung, 29 orang itu positif adalah penyalahgunaan narkotika, tapi tidak ada barang bukti yg kita dapatkan, sehingga yang 29 orang itu kita bawa untuk dilakukan asesment.
Jadi dari 29 orang itu, 3 karyawan HANS itu positif. Jadi kita mengharapkan Pemkab Labuhanbatu itu untuk supaya mengevaluasi kembali izin pendiriannya, izin operasionilnya, agar secepatnya, harapan kami dari Badan Narkotika Nasional, saya selaku Kepala BNN mengharapkan HANS untuk ditutup, tidak boleh beropasi lagi. Kenapa? Karena sudah pasti merusak dan menambah generasi yang menjadi pecandu narkotika. Itu dia harapan kita.” Leo P. Sihotang – Kepala BNNK Labura.
Beberapa waktu lalu HANS Station juga didemo warga masyarakat Labuhanbatu bahkan mereka menuntut bupati untuk mencabut izin operasinya, namun entah bagaimana caranya tempat hiburan malam itu kini beroperasi kembali.
Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.