Inilah detik-detik saat petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba bernama Armansyah di jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan Senin malam lalu.
Armansyah ditangkap saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu sabu menggunakan sepeda motor kekawasan Asam Kumbang di Kecamatan Medan Sunggal.
Saat penggeledahan di sepeda motor milik tersangka petugas menemukan satu karung goni berisikan narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkusan plastik teh china seberat 10 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Wisnu Adji mengatakan penangkapan tersangka berawal atas informasi dari masyarakat.
Berbekal ciri-ciri kendaraan tersebut kemudian petugas melakukan pengejaran dan penindakan dipinggiran jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan. Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti 10 kilogram narotika jenis sabu-sabu dan sepeda motor milik tersangka.
“Ada 2 pengungkapan, yang pertama itu adalah pengungkapan 10.000 gram atau 10kg itu berawal juga dari informasi masyarakat, kita mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh masyarakat untuk mengantarkan sabu tersebut dari Aceh sampai ke Medan.
Kita berhasil mengamankan seseorang menggunakan sepeda motor jadi dia serah terima menggunakan sepeda motor terhadap orang yang tidak dikenal hanya dikasi nomor telpon, kemudian dia serah terima untuk dikirimkan ke seseorang yang ketika dia sampai di Medan, dia akan diberikan informasi untuk diserahkan kepada siapa.
Atas kegiatan ini dia diberikan upah 5 juta.” Kombes Pol Wisnu Adji – Dirres Narkoba Polda Sumut
Wisnu juga menyebut dari hasil penyelidikan sementara tersangka Armansyah ini mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang laki laki dan seorang perempuan yang dikenalnya melalui telepon seluler di propinsi Aceh. Atas kerjanya itu tersangka mendapat upah 5 juta rupiah.
Kini tersangka ditahan di Mapolda Sumut untuk pengembangan pemeriksaan.
Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.