Puluhan aktivis bersama keluarga nasabah berunjuk rasa di kantor GGT di jalan Multatuli Medan. Mereka menuntut perusahaan asuransi tersebut membayar klaim salah seorang nasabahnya senilai 3 milyar rupiah yang hingga kini belum juga dibayar.
Kedatangan massa tidak digubris pihak asuransi hingga massa akhirnya masuk ke dalam kantor asuransi namun tidak satu pun perwakilan asuransi menemui mereka.
Menurut petugas kantor Darmawan Yusuf pimpinan tidak berada di kantor dan sudah satu minggu tidak masuk kantor dengan alasan PPKM, namun terkait unjuk rasa dirinya telah menyampaikan ke pimpinan asuransi Generali Galaxi.
Karena tidak digubris massa kemudian berunjuk rasa ke kantor Otoritas Jasa Keuangan regional 5 untuk mendesak pihak OJK segera menindak lanjuti asuransi GGT yang sudah 3 tahun tidak mencairkan hak nasabahnya senilai 3 milyar rupiah.
Menurut Darmawan Yusuf kuasa hukum Anik, kliennya itu Mei 2018 masuk menjadi nasabah asuransi GGT dengan premi setiap bulan 10 juta rupiah. Namun pada oktober 2018 anik didiagnosis menderita penyakit kritis yaitu kanker.
Sesuai perjanjian di polis asuransi seharusnya Anik mendapatkan apa yang menjadi haknya, tetapi hingga tiga tahun lebih pihak asuransi tidak mau mencairkan klaim asuransi Anik dengan alasan anik memiliki asuransi lain. Ironisnya pihak asuransi maupun agensi yang dulu menawarkan asuransi ke Anik buang badan.
Sebelum membubarkan diri masa mendesak otoritas jasa keuangan untuk mencabut izin asuransi GGT agar ke depan tidak ada lagi korban-korban lainnya.
Jangan Lupa Kunjungi Channel YouTube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.