Warga Tuntut PT TLE Bayar Ganti Rugi

Mesti Baca

Sedikitnya 30 hektar lahan perkebunan kelapa sawit warga di Kecamatan Kutambaru dan Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat Sumatera Utara saat ini terendam air akibat pembangunan bendungan pembangkit listrik tenaga minihydro milik PT Thong Langkat Energi.

Akibatnya warga Desa Empus Kecamatan Bahorok dan warga Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru tidak bisa lagi memanen kelapa sawit milik mereka dan ini sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.

Warga dan pihak PT Thong Langkat Energi sudah melakukan negosiasi soal ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan bendungan, namun belum menemukan kesepakatan.

Menurut warga satu hektar lahan kelapa sawit yang sudah berproduksi senilai 300 hingga 400 juta rupiah, namun pihak PT Thong hanya mampu membayar setengahnya.

“TLM terletak di Dusun Batu Gajah, Desa Empus Kecamatan Bahorok, makanya setelah ada penutupan dari bendungan tersebut, air sungai, parit kecil pun meluap ke lahan kami masyarakat Desa Ujung Bandar, Lau Damak dan Batang dan begitu juga Namotongan.

(Aliran air sunga balik ke hulu), itulah yang menyebabkan lahan kami, sebagian besar ini masyarakat sudah terendam genangan air yang diakibatkan adanya bendungan di PT Thong Langkat Energy.” MP. Pelawi – Warga

Warga telah mengadu ke berbagai pihak termasuk melakukan aksi menginap di Gedung DPRD Langkat di Stabat dan sempat ditemui PLT Bupati Langkat Syah Affandin. Namun belum ada titik terang menyangkut penyelesaian ganti rugi yang mereka tuntut.

Jangan Lupa Kunjungi Channel Youtube Waspada News TV Untuk Berita Menarik Lainnya.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading