Anak Durhaka Masuk Sel

Mesti Baca

GS hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas yang meringkusnya dari lokasi persembunyian di jalan Pancing Medan Estate. Anak durhaka ini tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yang sudah berusia tujuh puluh tahun hanya karena permintaannya tidak dipenuhi sang ibu.

Gerak cepat petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya, tanpa perlawanan pelaku langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa.

Kepada petugas GS mengakui perbuatannya tersebut dan sebelumnya sudah kerap melalukan penganiyaan yang sama terhadap ibu kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus menuturkan pelaku ternyata sudah sering menganiaya ibunya hanya karena tidak diberi uang.

“Tim Satreskrim Polrestabes Medan telah mengamankan satu orang pelaku inisial GS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya. Kronologis penangkapan hasil penyelidikan diketahui bahwasanya pelaku berada di jalan Williem Iskandar tepatnya di Pancing, berada di rumah neneknya.

Kemudian tim langsung bergerak ke sana dan langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan pada hari Rabu tanggal 16 Pebruari 2022, sekira pukul 11 pagi tadi diamankan.” Kompol Dr M. Firdaus – Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Akibat perbuatannya itu pelaku kini terancam dengan pasal berlapis tentang penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lebih dari sepuluh tahun penjara.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading