Jeritan histeris keluarga dari dalam rumah mewarnai penangkapan HT oleh petugas dari Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai.
Sebagian warga yang kesal terhadap HT pun ikut bersorak saat pelaku dibawa ke mobil, bahkan ada yang nyaris memukul HT.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan penangkapan HT atas pengembangan terhadap dua tersangka yang ditangkap sebelumnya saat menggerebek rumah di Kelurahan Pantai Johor Kota Tanjung Balai.
Dua tersangka yakni RS dan DL tertangkap tangan saat bertransaksi sabu, uang berjumlah belasan juta rupiah turut diamankan sebagai barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan yang pertama, narkotika jenis sabu 2,77gr, 0.38 redalen, dan hp. Ada beberapa hp ini sudah kami serahkan ke polda untuk kita lakukan cloning, supaya kita mengetahui pembicaraannya apa dapat nanti kita kembangkan.
Kemudian uang, yang selama ini dibilang bahwa uang ini adalah yang diambil oleh Polisi, memang kita ambil tapi kita buat berita acaranya.” AKBP Triyadi – Kapolres Tanjung Balai.
Selanjutnya ketiga tersangka mendekam di sel tahanan polres tanjung balai dan terancam hukuman di atas tujuh tahun penjara.