Kerangkeng TKI Illegal Digrebek

Mesti Baca

Sebuah tempat yang digunakan sebagai lokasi penampungan calon TKI illegal digrebek petugas kepolisian.

106 calon tenaga kerja dari berbagai daerah berhasil diamankan petugas.

Petugas Polres Tanjung Balai dan Ditpolair Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman 106 orang calon pekerja migran indonesia ilegal di perairan Asahan dan rumah penampungan di Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Rumah tersebut dijadikan tempat penampungan sementara calon pekerja migran ilegal dari berbagai daerah di luar pulau Sumatera, dari tempat itu petugas menemukan sebanyak 20 orang dan langsung dibawa ke Polres Tanjung Balai.

Di tempat terpisah Ditpolair Polda Sumut juga menggagalkan pengiriman 86 TKI ilegal yang diangkut menggunakan kapal nelayan di perairan Asahan.

“Polres Tanjung Balai dan Direktoran Polair Polda Sumut berhasil mengamankan 106 orang didua lokasi terpisah yaitu di perairan bagian Asahan sebanyak 86 orang, kemudian Polres Tanjang Balai mengamankan 20 orang di wilayah Dusun Sijambi Kelurahan Datuk Bandar yaitu ditemukan 20 orang terdiri dari 13 lai-laki dan 7 perempuan.

Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia dengan tidak dilengkapi dokumen yang sah.”

AKP Ery Prasetyo – Kasatreskrim Polres Tanjung Balai

Hingga kini polisi masih memeriksa nakhoda dan ABK serta pemilik rumah yang dijadikan lokasi penampungan.


Sejumlah warga dari Komite Rakyat Bersatu Sumatera Utara mendesak Presiden Joko Widodo mengambil alih penyelesaian kasus lahan eks HGU PTPN-2 mereka juga minta kepala negara membubarkan tim inventarisasi yang dibentuk Gubernur Sumatera Utara.

Presiden Jokowi Diminta Ambil Alih Lahan Eks HGU
Presiden Jokowi Diminta Ambil Alih Lahan Eks HGU

Warga yang berkumpul dan berorasi di pintu tol Binjai – Stabat Kabupaten Langkat yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo menuntut bertemu dengan kepala negara.

Puluhan warga yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu juga membawa poster tuntutan dan foto presiden Joko Widodo. Pengunjukrasa meminta presiden mengambil alih penyelesaian tanah eks HGU PTPN 2 seluas 5.873 hektare yang ada di Sumatera Utara.

Mereka juga mendesak pihak terkait untuk menangkap para mafia tanah dan meminta kepala negara membubarkan Tim Inventarisasi Tanah Eks HGU PTPN 2.

waspadanews.tv

Aksi pengunjukrasa ini langsung diamankan oleh puluhan petugas dari Polres Langkat yang telah melakukan pengamanan di lokasi kedatangan presiden Jokowi. Para pengunjukrasa tidak dibenarkan masuk ke dalam kawasan jalan tol.


Sementara itu dalam kunjungannya ke Sumatera Utara Presiden Joko Widodo meninjau dan meresmikan penataan ulang kampung Ulos Huta Raja 2 di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.

Didampingi sejumlah menteri, Gubernur Sumut dan Bupati Samosir Presiden Joko Widodo berkeliling kampung Ulos Huta Raja 2 di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Tarian Tortor Batak dan atraksi tenun ulos menyambut kehadiran Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo meninjau dan meresmikan penataan ulang kampung Ulos Huta Raja 2
Presiden Joko Widodo meninjau dan meresmikan penataan ulang kampung Ulos Huta Raja 2

Revitalisasi Kampung Ulos dimaksudkan sebagai upaya konservasi terhadap warisan budaya Tenun Ulos, sekaligus akan menjadi salah satu destinasi wisata budaya yang menarik.

Revitalisasi yang dilaksanakan Kementerian PUPR di atas lahan 16 ribu meter persegi sejak tahun 2020 hingga 2021 dengan biaya sebesar 25.8 milyar rupiah.

“Penataan kampung ulos huta raja yang ini kita harapkan dengan revitalisasi, konservasi, budaya, utamanya kain ulos bisa kita lakukan. Saya sangat berterima kasih sekali kepada seluruh masyarakat, pemerintah daerah yang memberikan dukungan terhadap revitalisasi ini dan semuanya ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR.” Joko Widodo – Presiden RI

Revitalisasi yang dilakukan meliputi pembangunan Rumah Bolon, Pusat Informasi Budaya, galeri dan suvenir termasuk Ampiteater.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading