Pengakuan tidak adanya penyiksaan atau perlakukan tidak manusiawi diungkapkan penghuni kerangkeng saat badan narkotika nasional atau BNN kabupaten Langkat melakukan assessment 9 orang pasien kerangkeng narkoba di desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat itu diassesment di kantor Camat Kuala.
“Hampir 4 bulan ada di sana, diserahkan karena pecandu narkoba. Tidak ada disiksa, rutinitas cuci baju, bersih-bersih tempat tinggal, olahraga.” Jefri Sembirin – Pasien Kerangkeng Narkoba
“Nyaman tinggal disana karena semakin sehat, gemuk. Karena pertama masuk ke sana kurus, tidak teratur.
Fredi Jhonatan – Pasien Kerangkeng Narkoba
Tapi semenjak di dalam itu kan kita dididik, teratur, olahraga tiap pagi, aktifitas pagi terkadang bersih-bersih di pinggir kolam, menyapu. Itulah setiap harinya aktifitas saya.” Fredi Jhonatan – Pasien Kerangkeng Narkoba
Menurut Kepala BNN Langkat Rosmiati assesmen ini bertujuan untuk mendapatkan informasi apakah mereka masih mengalami ketergantungan narkoba atau tidak.
“Hari ini BNN atas arahan Dir Polda tadi malam, semua pembinaan yang ada di Panti Rehabilitasi Bapak Bupati hari ini dikumpulkan di Kantor Camat ini, katanya sekitar 30 orang akan diadakan asessmen oleh tim medis kami dari Langkat. Untuk selanjutnya kami nanti akan berdiskusi kembali bagaimana, akan dicari solusinya lagi.” Rosmiati – Plt Kepala BNN Langkat.
Assesment yang dilakukan BNN sekaligus menepis tudingan bahwa bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Peranginangin yang terjerat OTT KPK memiliki penjara tempat penyiksaan manusia yang sempat dihebohkan beberapa hari ini.