Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko akhirnya dicopot dari jabatannya, Kapolda Sumut menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan.
Dalam keterangan pers-nya Jumat malam (21/01/2022) Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan penggantian Kapolrestabes Medan untuk memudahkan jalannya pemeriksaan terkait dugaan suap yang melibatkan kombes pol Riko Sunarko. Kasus penggerebekan rumah bandar Narkoba M Yusuf yang berhasil meloloskan diri menjadi sorotan setelah istri M Yusuf, Imayanti mengungkapkan di pengadilan telah memberikan uang suap sebesar 300 juta kepada petugas satuan narkoba Polrestabes Medan,
tidak hanya itu dari TKP juga disita uang tunai sebesar 1,5 milyar, namun yang dilaporkan sebagai barang bukti hanya 850 juta rupiah,
waspadanews.tv
sedang sisanya sebesar 650 juta rupiah dibagi-bagi diantara petugas satuan narkoba Polrestabes Medan.
“Teman-teman sekalian, saya menarik Kapolrestabes Medan untuk dilanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara dan penarikan ini agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan serta independen, terkait pengawasan dan perannya selaku Pimpinan Polrestabes Medan. Dan pelaksanaan tugas sehari-hari pimpinan sudah memberi arahan agar ditunjuk pelaksana tugas hari dan terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi selaku Pelaksana Harian Tugas Kapolrestabes Medan.” Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak – Kapolda Sumut
Dari pemeriksaan dalam sidang etik, 5 anggota satuan Polrestabes Medan yang terlibat mengakui uang itu dibagi-bagi diantara mereka Bripka MR 150 juta, MN 200 juta, RS 100 juta, MR 100 juta dan TH 95 juta, sedang sisanya 5 juta disimpan sebagai uang posko. Sampai saat ini tim propam mabes Polri dan Polda Sumatera Utara masih terus mendalami penyelidikan terhadap kasus ini.