Mayat wanita yang diperkirakan berusia sekitar 50 tahun ini pertama kali ditemukan Nirwanuddin (Pemilik rumah) saat membersihkan sekeliling rumah yang telah lama ditinggalkan, ketika hendak membersihkan kolam, ia melihat sesosok mayat wanita.
Temuan tersebut langsung diberitahukan kepada Kepala Lingkungan dan pihak kepolisian. Pihak kepolisian sektor Rambutan bersama tim Inafis Polres Tebing Tinggi langsung menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Usai dilakukan identifikasi, mayat korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi.
“Jadikan ceritanya begini, saya tinggal di Aceh Lhokseumawe, jadi biasa saya pulang kan bersih-bersihin, begitu saya tengok ke samping, saya tengok itu apa, apa gedebok pisang, ada jarinya itu, saya lapor langsung dengan adek, ngasi tau aparat di sini yang berwajib, terus jadi rame.” Nirwanuddin – Pemilik Rumah
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir menyebutkan
mayat berjenis kelamin wanita itu diperkirakan berusia 50 tahun, tinggi sekitar 150cm dengan rambut pendek dan memakai gelang di tangan kiri.
AKP H Samosir – Kapolsek Rambutan
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan tentang identitas dan penyebab kematian korban, termasuk menghimbau warga yang merasa kehilangan keluarganya dengan ciri-ciri tersebut agar melapor ke pihak kepolisian.