Tiga orang yang terluka terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah truk bermuatan dolomit menabrak sebuah rumah di Pakpak Bharat Sumatera Utara.
Akibat peristiwa itu rumah warga hancur dan truk terjun ke dalam jurang di belakang rumah.
Kecelakaan itu terjadi Selasa malam (18/01/2022) sekitar pukul 21:00 WIB, sebuah truk bermuatan dolomit diduga pecah rem dan menabrak rumah milik Senaun Angkat. Rumah semi permanen di Desa Sukaramai Kecamatan Kerajaan itu hancur sebelum akhirnya truk meluncur ke dalam jurang sedalam hampir 100 meter.
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa ini langsung memberikan pertolongan, istri dan kedua anak Senaung Angkat yang menderita luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Salak,
sementara itu identitas supir truk naas itu belum diketahui karena diduga sudah melarikan diri sesaat setelah kejadian,
waspadanews.tv
sementara badan truk masih teronggok di dasar jurang.
Kepolisian masih melakukan penyidikan atas peristiwa kecelakaan ini.
Seribuan warga yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu berdemo di depan Kantor Gubernur Sumut di Medan.
Mereka mendesak Gubernur Edy Rahmayadi segera mendistribusikan 5.000 hektare lebih lahan eks HGU PTPN II kepada masyarakat.
Massa yang terdiri dari 8 kelompok tani di kota Medan mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melaksanakan perintah Presiden untuk memberantas mafia tanah, mereka juga meminta gubernur menyelesaikan konflik agraria atau pertanahan yang terjadi antara rakyat dengan PTPN II, III, IV serta kebun swasta.
“Kami datang kemari untuk meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar menyelesaikan persoalan tanah yang ada di Sumatera Utara ini. Terutama di lahan-lahan sudah diduduki dan dikuasai rakyat yang berkonflik dengan PTPN II, PTPN III, PTPN IV, Kebun Swasta, Kebun Asing.
Nah termasuk juga kami meminta Gubernur Sumatera Utara agar juga bisa merealisasikan pendistribusian tanah kepada rakyat.”
Johan Merdeka – Koordinator Aksi
Karena tidak ada titik temu dalam dialog dengan pihak Pemprov Sumut, perwakilan massa kemudian walkout dan melanjutkan demo di kantor BPN Sumut.