Satu Rumah Dilalap Api

Mesti Baca

Diduga akibat arus pendek listrik, satu unit rumah berlantai dua di desa Patane I kecamatan Porsea Kabupaten Toba musnah dilalap api, senin malam (17/01/2022).

Satu rumah dilalap api di desa Patane Satu Porsea Toba
Satu rumah dilalap api di desa Patane Satu Porsea Toba

Tidak ada korban jiwa, namun peristiwa ini sempat memacetkan arus lalu-lintas.

Api pertama kali terlihat dari lantai dua rumah milik Marudut Ambarita itu. Warga sekitar yang melihat kejadian ini langsung berusaha untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Sebagian membantu mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah. Tiga unit mobil pemadam kebakaran pemkab kabupaten Toba dikerahkan untuk memadamkan api, apipun bisa dijinakkan satu jam kemudian.

Masih belum diketahui asal api, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, namun akibat kejadian ini sempat memacetkan arus lalu lintas sepanjang hampir 3 kilometer.


Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Ummat dan Ormas Islam kembali berdemo di depan kantor Dinas Perizinan kabupaten Labuhanbatu,

setelah sempat ricuh akhirnya izin tempat hiburan malam HANS Station dicabut.

Ormas Islam Demo Hans Station Berujung Ricuh
Ormas Islam Demo Hans Station Berujung Ricuh

“Sampai tuntutan kita berhasil, sampai HANS Station tutup, sampai izinnya dicabut.”

Aksi yang berlangsung hingga sore sempat ricuh karena Kadis Perizinan belum bisa mengeluarkan Surat Pencabutan Izin tempat hiburan malam HANS Station Rantauprapat itu. Aksi saling dorong sempat terjadi sampai kaca pintu Dinas Perizinan pecah.

Koordinator aksi Ustad Supriadi Sarumpaet menyampaikan HANS Station wajib ditutup karena melanggar prokes, juga diduga sebagai tempat transaksi narkoba dan prostitusi. Setelah dialog yang cukup panjang dan alot, akhirnya Kadis Perizinan Supriyono mengeluarkan dan membacakan Surat Pencabutan Izin HANS Station.

Desakan untuk menutup tempat hiburan malam ini berawal dari beredarnya video dugem pengunjung HANS Station dimalam pergantian tahun. Padahal saat itu ormas Islam tidak diberi izin untuk melaksanakan acara doa bersama menyambut malam pergantian tahun.

“Hari ini kami dari AL-UOIS Aliansi Ummat dan Ormas Islam Labuhanbatu mengadakan aksi yang kesekian-kalinya, yaitu terkait dengan menuntut pemerintah daerah terkhusus Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu untuk menutup HANS Station yang mana kita ketahui terindikasi “

“banyak pelanggaran di tempat hiburan tersebut, mulai dari peredaran narkoba, minum-minuman keras dan prostitusi.”

Ustad Supriadi Sarumpaet – Koordinator Aksi

“Ini tentunya sangat membuat kita gelisah masyarakat Labuhanbatu khususnya Rantauprapat, karena yang menjadi pelanggan atau orang-orang yang hadir di sana adalah anak-anak kita yang masih SMP dan SMA.”

“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka kami mencabut persetujuan pemenuhan komitmen Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)”, Kadis Perizinan Kab Labuhanbatu.

Setelah dikeluarkannya pencabutan surat izin HANS Station kembali disegel secara permanen.

Block title

- Advertisement - spot_img

Leave a Reply

- Advertisement - spot_img

Berita Baru

Discover more from WASPADANEWS.TV

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading